Sipedu Gadis Berias

HALLO BERLIAN

FITUR LAYANAN UPTD PPA DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK YANG MENGALAMI TINDAK KEKERASAN

Upaya bersama dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Brosur Hallo Berlian
Tentang Kekerasan

Tentang Kekerasan

Adalah penggunaan kekuatan fisik dengan sengaja atau bentuk kekuatan lainnya, ancaman, atau perbuatan nyata, terhadap seseorang, orang lain, atau terhadap suatu kelompok atau komunitas, yang mengakibatkan atau memiliki kemungkinan besar mengakibatkan cedera, kematian, kerugian psikologis, salah perkembangan atau deprivasi.

Kekerasan Sangat Dekat dengan Kita

Sejak usia dini kita sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan, mulai kekerasan verbal, kekerasan fisik sampai kekerasan seksual.

STANDAR PELAYANAN

PENANGANAN KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Persyaratan
  1. Kartu identitas pelapor dan/atau pendamping.
  2. Surat keterangan bila korban dirujuk dari institusi atau lembaga lain.
  3. Mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan.
  4. Mengisi formulir yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan.
Biaya

GRATIS

Tidak dipungut biaya apapun

Waktu

60 Hari Kerja

Waktu penyelesaian pelayanan

Produk Layanan
Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Sistem, Mekanisme, & Produk
Identifikasi Korban
Menyusun Kronologi Kasus
Mengklasifikasi Layanan/Rujukan yang Sesuai
Melakukan Pendampingan Hukum
Melakukan Pendampingan Laporan ke Kasus Hukum
Laporan Diterima
Melakukan Pendampingan atas Proses Penyidikan
Melimpahkan Berkas ke Kejaksaan

Atau lihat infografis lengkap dalam bentuk gambar:

Layanan Pengaduan "HALLO BERLIAN"

UPTD PPA Kabupaten Kepulauan Anambas siap melayani Anda

1. CALL CENTER

Kami menyediakan Layanan Call Center yang siap melayani 24 jam.

2. PENJANGKAUAN

Kami siap menjangkau seluruh kawasan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

3. PENGELOLAAN KASUS

Setiap kasus akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan "SOP".

4. RUMAH PERLINDUNGAN

Kami menyediakan rumah perlindungan bagi korban yang memerlukan rumah singgah.

5. PELAYANAN MEDIS

Kami siap melayani dan mendampingi korban yang memerlukan pelayanan medis.

6. LAYANAN RUJUKAN

Kami menyiapkan layanan rujukan korban yang memerlukan layanan yang lebih memerlukan tenaga profesional.

LAYANAN KAMI

Respon Cepat

Kami siap melayani segala jenis laporan mengenai perempuan dan anak dengan sigap dan cepat.

Optimalisasi Layanan

Kami memberikan layanan yang optimal untuk seluruh perempuan dan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berempati

Melayani dengan penuh empati.

HUBUNGI KAMI!

UPTD PPA KAB KEP ANAMBAS
Nomor Telepon / WhatsApp:

088740547572

Ayo berani melaporkan segala bentuk kekerasan Terhadap Perempuan & Anak. Dengan melaporkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, kita sudah membantu memberantas kekerasan.

Infografis